Friday, November 18, 2016

Kasus Reklamasi Pantai Jakarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD

ANGGOTA Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta.

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta itu pun sudah tiba di Gedung KPK pukul 09.50 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku akan diminta keterangan untuk tersangka M Sanusi, ketua Komisi D DPRD DKI.

"Iya masih untuk MSN," kata Ongen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).

Ongen pun enggan mengomentari soal materi pemeriksaan kali ini. Ketika dicecar apakah akan dikorek soal aliran suap dalam kasus ini, dia hanya berkilah.

"Saya belum tahu. Makanya saya ini dipanggil sebagai Balegda," papar dia sembari memasuki Lobi KPK.

KPK tak hanya memanggil Ongen. Tiga legislator DKI juga bakal diperiksa. Mereka adalah Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, dan Bestari Barus.

"Mereka diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Kasus terkait reklamasi Teluk Jakarta terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.

Lembaga antikorupsi itu mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.

Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

KPK menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam dalam rumah tahanan.

Dalam menelusuri kasus ini, KPK terus-menerus memeriksa para saksi. Pada Selasa 10 Mei, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa.

Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKl yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok bahkan KPK telah mencegahnya bepergian keluar negeri.

KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.

KPK juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.

No comments:

Post a Comment